Daftar Klasifikasi, Subklasifikasi, dan Persyaratan SKK Konstruksi Terbaru 2025

Daftar Klasifikasi, Subklasifikasi, dan Persyaratan SKK Konstruksi Terbaru 2025

Bagi pelaku usaha jasa konstruksi, Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) adalah dokumen resmi yang membuktikan kemampuan teknis, pengetahuan, dan keahlian sesuai dengan standar nasional maupun internasional. SKK wajib dimiliki oleh PJTBU (Perencana Jasa Tenaga Badan Usaha) dan PJSKBU (Pengawas Jasa Tenaga Badan Usaha) yang terlibat dalam proyek konstruksi. Artikel ini mengulas daftar klasifikasi, subklasifikasi, kode KBLI, dan persyaratan SKK konstruksi terbaru tahun 2025 berdasarkan ketentuan resmi.


1. Klasifikasi Arsitektur (AR)

Bidang arsitektur berfokus pada desain dan perencanaan bangunan hunian maupun non-hunian, termasuk pengawasan pembangunan.

Subklasifikasi SKK Arsitektur:

  • AR001 – Jasa Arsitektural Bangunan Gedung dan Non Hunian (KBLI 71101)

  • AR002 – Jasa Arsitektural Lainnya (KBLI 71101)

  • AR003 – Jasa Desain Interior Bangunan Gedung dan Sipil (KBLI 74120)

Persyaratan SKK: Memiliki Sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer.



2. Klasifikasi Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah (AL)

Menangani perencanaan tata ruang kota, desain lanskap, hingga pengembangan wilayah.

Subklasifikasi:

  • AL001 – Jasa Pengembangan Pemanfaatan Ruang

  • AL002 – Jasa Pengembangan Wilayah

  • AL003 – Jasa Pengembangan Perkotaan

  • AL004 – Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan & Lanskap
    (KBLI 71101)

Syarat SKK: Sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer.



3. Klasifikasi Rekayasa (RK)

Mencakup perencanaan dan pelaksanaan teknik sipil, mekanikal, hingga infrastruktur.

Contoh Subklasifikasi:

  • RK001 – Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung (KBLI 71102)

  • RK002 – Rekayasa Teknik Sipil Sumber Daya Air

  • RK003 – Rekayasa Transportasi

  • RK004 – Rekayasa Mekanikal Dalam Bangunan

  • RK005 – Rekayasa Lainnya

Syarat SKK: Sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer.



4. Klasifikasi Rekayasa Terpadu (RT)

Penggabungan berbagai disiplin teknik untuk proyek besar seperti pembangkit listrik, industri, dan jaringan transmisi.

Subklasifikasi:

  • RT001 – Studi Investasi Infrastruktur (KBLI 70209)

  • RT002 – Rekayasa Konstruksi Pembangkit & Jaringan Listrik

  • RT003 – Rekayasa Proses Industrial & Produksi



5. Analisa Teknis (AT)

Fokus pada pengujian dan analisis teknis proyek konstruksi.

Contoh Subklasifikasi:

  • AT001 – Pengujian Geologi & Geofisika

  • AT003 – Pengujian Hasil Kerja Konstruksi

  • AT005 – Pengujian Hidrolika, Hidrologi & Oceanography



6. Konsultasi Ilmiah & Teknis (IT)

Memberikan konsultasi berbasis sains dan teknologi untuk mendukung pelaksanaan proyek konstruksi.

Contoh Subklasifikasi:

  • IT001 – Prospektus Geologi & Geofisika

  • IT004 – Konsultasi Sarana & Prasarana Umum

  • IT005 – Konsultasi Sistem Pengendali Lalu Lintas



Mengapa Memiliki SKK Konstruksi Itu Penting?


  • Kepatuhan Regulasi: Memenuhi persyaratan hukum untuk mengikuti tender proyek pemerintah maupun swasta.

  • Meningkatkan Kredibilitas: Menjadi bukti kemampuan teknis yang diakui secara nasional maupun internasional.

  • Peluang Proyek Besar: Membuka peluang mendapatkan proyek bernilai miliaran rupiah.


    Mengetahui daftar klasifikasi, subklasifikasi, dan persyaratan SKK konstruksi terbaru 2025 sangat penting untuk semua pelaku jasa konstruksi di Indonesia. Dengan memiliki SKK yang sesuai, perusahaan maupun tenaga kerja konstruksi dapat bersaing secara profesional di pasar nasional dan ASEAN.